Sejarah mencatat banyak peperangan yang dilakoni oleh kaum muslimin. Dari sini, para orientalis memancing di air keruh, mencari celah untuk memojokkan Islam dan kaum muslimin. Sayangnya, respon umat Islam sangat lemah, terutama dari kalangan pemuda. Mereka dengan mudah menelan informasi tersebut, tidak kritis, dan malas belajar agama dan mengkaji sejarah. Akhirnya, para pemuda Islam tersebut terpengaruh dan terbawa arus. Mereka jadi kecewa dengan pendahulu-pendahulu mereka. Malu terhadap sejarah perjalanan agama mereka. Hingga akhirnya mereka meninggalkan agama. Tidak sedikit yang berdiri bersebrangan dan mengkampanyekan anti Islam dan syariatnya. Semoga Allah melindungi kita dari yang demikian.
Perdamaian adalah asas dari ajaran Islam. Rasulullah ﷺ mengajarkan para sahabatnya agar tidak mengandai-andaikan peperangan dan permusuhan. Beliua ﷺ mengajarkan agar para sahabatnya memohon perdamaian dan keselataman. Sebagaimana sabdanya,
لاَ تَتَمَنَّوْا لِقَاءَ الْعَدُوِّ ، وَسَلُوا اللَّهَ الْعَافِيَةَ ، فَإِذَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاصْبِرُوا
“Janganlah kalian mengharapkan bertemu dengan musuh (perang), tapi mintalah kepada Allah keselamatan. Dan bila kalian telah berjumpa dengan musuh, bersabarlah.” (HR. Bukhari no. 2966 dan Muslim no. 1742).
Realitanya peperangan adalah keniscayaan. Fitrah manusia cinta kedamaian, namun praktiknya mereka selalu berselisih dan bermusuhan. Karena itu, untuk menghadapi realita ini beliau ﷺ tekankan, bila terjadi peperangan, bersabarlah, hadapi, dan jangan lari sebagai seorang pengecut.
Sebab Islam Memerintahkan Perang
Seorang muslim dididik dengan akhlak yang mulia melalui Alquran dan sunnah. Kedua wahyu itu selalu mengedepankan solusi perdamaian dan berupaya menghindari peperangan dan pertumpahan darah. Lihatlah ayat-ayat tentang perang. Izin berperang barulah muncul di saat umat Islam memang dihadapkan pada kondisi tempur. Dalam kondisi tersebut umat Islam harus membela diri dan agama mereka. Allah ﷻ berfirman,
أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ * الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلاَّ أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللهُ
“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu, (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: “Tuhan kami hanyalah Allah”…” (QS:Al-Hajj | Ayat: 39-40).
Dalam ayat ini, penyebab disyariatkannya perang sangat jelas sekali. Yaitu, karena umat Islam dizalimi dan diusir dari negeri mereka tanpa alasan yang dibenarkan.
Allah ﷻ berfirman,
وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلاَ تَعْتَدُوا إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْـمُعْتَدِينَ
“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS:Al-Baqarah | Ayat: 190).
Imam al-Qurthubi mengatakan, “Ayat ini diturunkan bertutur tentang perang. Tidak ada perselisihan bahwa perang pada awalnya dilarang. Yaitu pada masa sebelum hijrah. berdasarkan ayat:
ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ
“Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik.” (QS:Fushshilat | Ayat: 34).
Juga firman Allah,
فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاصْفَحْ
“maka maafkanlah mereka dan biarkan mereka.” (QS:Al-Maidah | Ayat: 13).
Dan ayat-ayat lainnya yang serupa, yang diturunkan di Mekah. Ketika umat Islam hijrah ke Madinah, barulah ada perintah untuk berperang (al-Jami’ al-Ahkam Alquran, 1/718).
Perhatikan penjelasan menarik dari Imam al-Qurthubi dan dalil-dalil yang beliau bawakan. Dari penjelasannya, kita dapat memahami dan menyadari asas dari agama Islam adalah kedamaian dan menempuh jalan-jalan untuk damai. Seperti membalas sikap buruk dengan tidak melayani, memaafkan, bahkan membalas dengan yang lebih baik. Lalu mengapa Islam mengjarkan berperang? Karena memang kondisi menuntut berperang. Karena saat itu perang menjadi solusi. Sebagaimana dokter mengambil langkah operasi atau amputasi, karena saat itu operasi dan amputasi menjadi solusi. Jika tidak, maka dokter hanya menyarankan pasiennya istirahat atau minum obat.
Setelah perintah perang turun, nilai-nilai mulia pun tetap diperhatikan. Ada normanya: وَلاَ تَعْتَدُوا (jangan kamu melampaui batas), إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْـمُعْتَدِينَ (Allah benci orang-orang yang melampaui batas). Allah ﷻ tidak menyukai permusuhan, walaupun terhadap non muslim. Inilah ajaran kasih sayang dan nilai-nilai kemanusiaan.
Ada yang berkomentar, Islam memerintahkan berperang dan mengancam permaian berdasarkan ayat:
وَقَاتِلُوا الْـمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً
“dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya.” (QS:At-Taubah | Ayat: 36).
Benarlah kata para ulama, di setiap ayat yang dijadikan dasar argumen para penyebar syubhat dan kerancuan, dalam ayat itu pula terdapat sanggahan argumennya. Perintah perang disini terikat akan kondisi. Ada kata “sebagaimana”. Mengapa Islam memerintahkan memerangi semua orang-orang musyrik, karena semua orang tersebut memerangi umat Islam. Artinya, hanya semua yang memerangi yang diperangi. Yang tidak turut berperang, tidak boleh diperangi.
Dalam kondisi damai, memusuhi non muslim harus dengan alasan yang jelas. Misalnya orang non muslim menjarah, melakukan pembunuhan, mengambil hak seorang muslim, atau non muslim tersebut melarang umat Islam menyebarkan agamanya.
Ayat lainnya yang menegaskan adanya syariat berperang dalam Islam adalah:
أَلَا تُقَاتِلُونَ قَوْمًا نَكَثُوا أَيْمَانَهُمْ وَهَمُّوا بِإِخْرَاجِ الرَّسُولِ وَهُمْ بَدَءُوكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ ۚ أَتَخْشَوْنَهُمْ ۚ فَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ تَخْشَوْهُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
“Mengapakah kamu tidak memerangi orang-orang yang merusak sumpah (janjinya), padahal mereka telah keras kemauannya untuk mengusir Rasul dan merekalah yang pertama mulai memerangi kamu? Mengapakah kamu takut kepada mereka padahal Allah-lah yang berhak untuk kamu takuti, jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (QS:At-Taubah | Ayat: 13).
Ayat ini berkenaan dengan orang-orang Mekah yang memulai permusuhan terhadap umat Islam. Mereka telah menyebabkan Rasulullah ﷺ keluar dari Mekah. Mereka yang memulai terjadinya Perang Badr. Mereka pula yang telah membatalkan perjanjian damai di Hudaibiyah.
Jadi, penyebab perang dalam Islam sangat jelas. Karena orang-orang non Islam yang terlebih dahulu memerangi kaum muslimin. Hal ini juga yang terjadi pada peperangan-perangan di zaman Khulafaur Rasyidin.
Penaklukkan-penaklukkan umat Islam di berbagai wilayah dilatar-belakangi oleh tindakan ofensif orang-orang non Islam. Umat Islam tidak memerangi orang-orang yang tidak memerangi mereka.
Tujuan Perang
Dengan syariat perang ini, umat Islam bisa membela diri dan keluarga mereka. Mempertahankan agama dan wilayah mereka. Umat Islam dapat beribadah dengan tenang setelah sebelumnya orang-orang non Islam mengusiknya. Kemudian dakwah juga tersebar kepada seluruh manusia. Karena terbebas dari perbudakan kepada sesama makhluk –dengan menyembah mereka- adalah hak asasi setiap manusia. Dan Islam membebaskan manusia dari peribadatan kepada sesama makhluk.
Selain itu syariat perang juga mengajarkan kepada orang-orang non Islam agar menepati perjanjian yang telah disepakati bersama.
Sejarah Membuktikan
Bukti bahwasanya Islam berasaskan perdamaian dan peperangannya membawa nilai-nilai kemanusiaan adalah: Wilayah-wilayah yang dimasuki umat Islam melalui peperangan semula masyarakatnya adalah masyarakat non Islam. Setelah umat Islam masuk ke wilayah tersebut, mereka berbondong-bondong memeluk Islam. Padahal tidak ada dalam sejarah umat Islam melakukan pemaksaan apalagi pembantaian jika penduduk wilayah taklukkan tidak mengubah agama mereka.
Lihatlah Mesir, Palestina, Suriah, Jordania, Irak, Maroko, Tunisia, Turki, dll. yang semula dikuasai Romawi dan Persia, penduduknya menganut agama Nasrani dan Majusi, berubah menjadi masyarakat kaum muslimin.
Lihatlah siapa yang membatalkan dan mengkhianati perjanjian. Islam pun memberi pelajaran kepada mereka agar tidak curang terhadap perjanjian.
Sumber : http://kisahmuslim.com/5271-sebab-dan-tujuan-perang-dalam-islam.html
Perdamaian adalah asas dari ajaran Islam. Rasulullah ﷺ mengajarkan para sahabatnya agar tidak mengandai-andaikan peperangan dan permusuhan. Beliua ﷺ mengajarkan agar para sahabatnya memohon perdamaian dan keselataman. Sebagaimana sabdanya,
لاَ تَتَمَنَّوْا لِقَاءَ الْعَدُوِّ ، وَسَلُوا اللَّهَ الْعَافِيَةَ ، فَإِذَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاصْبِرُوا
“Janganlah kalian mengharapkan bertemu dengan musuh (perang), tapi mintalah kepada Allah keselamatan. Dan bila kalian telah berjumpa dengan musuh, bersabarlah.” (HR. Bukhari no. 2966 dan Muslim no. 1742).
Realitanya peperangan adalah keniscayaan. Fitrah manusia cinta kedamaian, namun praktiknya mereka selalu berselisih dan bermusuhan. Karena itu, untuk menghadapi realita ini beliau ﷺ tekankan, bila terjadi peperangan, bersabarlah, hadapi, dan jangan lari sebagai seorang pengecut.
Sebab Islam Memerintahkan Perang
Seorang muslim dididik dengan akhlak yang mulia melalui Alquran dan sunnah. Kedua wahyu itu selalu mengedepankan solusi perdamaian dan berupaya menghindari peperangan dan pertumpahan darah. Lihatlah ayat-ayat tentang perang. Izin berperang barulah muncul di saat umat Islam memang dihadapkan pada kondisi tempur. Dalam kondisi tersebut umat Islam harus membela diri dan agama mereka. Allah ﷻ berfirman,
أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ * الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلاَّ أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللهُ
“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu, (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: “Tuhan kami hanyalah Allah”…” (QS:Al-Hajj | Ayat: 39-40).
Dalam ayat ini, penyebab disyariatkannya perang sangat jelas sekali. Yaitu, karena umat Islam dizalimi dan diusir dari negeri mereka tanpa alasan yang dibenarkan.
Allah ﷻ berfirman,
وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلاَ تَعْتَدُوا إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْـمُعْتَدِينَ
“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS:Al-Baqarah | Ayat: 190).
Imam al-Qurthubi mengatakan, “Ayat ini diturunkan bertutur tentang perang. Tidak ada perselisihan bahwa perang pada awalnya dilarang. Yaitu pada masa sebelum hijrah. berdasarkan ayat:
ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ
“Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik.” (QS:Fushshilat | Ayat: 34).
Juga firman Allah,
فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاصْفَحْ
“maka maafkanlah mereka dan biarkan mereka.” (QS:Al-Maidah | Ayat: 13).
Dan ayat-ayat lainnya yang serupa, yang diturunkan di Mekah. Ketika umat Islam hijrah ke Madinah, barulah ada perintah untuk berperang (al-Jami’ al-Ahkam Alquran, 1/718).
Perhatikan penjelasan menarik dari Imam al-Qurthubi dan dalil-dalil yang beliau bawakan. Dari penjelasannya, kita dapat memahami dan menyadari asas dari agama Islam adalah kedamaian dan menempuh jalan-jalan untuk damai. Seperti membalas sikap buruk dengan tidak melayani, memaafkan, bahkan membalas dengan yang lebih baik. Lalu mengapa Islam mengjarkan berperang? Karena memang kondisi menuntut berperang. Karena saat itu perang menjadi solusi. Sebagaimana dokter mengambil langkah operasi atau amputasi, karena saat itu operasi dan amputasi menjadi solusi. Jika tidak, maka dokter hanya menyarankan pasiennya istirahat atau minum obat.
Setelah perintah perang turun, nilai-nilai mulia pun tetap diperhatikan. Ada normanya: وَلاَ تَعْتَدُوا (jangan kamu melampaui batas), إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْـمُعْتَدِينَ (Allah benci orang-orang yang melampaui batas). Allah ﷻ tidak menyukai permusuhan, walaupun terhadap non muslim. Inilah ajaran kasih sayang dan nilai-nilai kemanusiaan.
Ada yang berkomentar, Islam memerintahkan berperang dan mengancam permaian berdasarkan ayat:
وَقَاتِلُوا الْـمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً
“dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya.” (QS:At-Taubah | Ayat: 36).
Benarlah kata para ulama, di setiap ayat yang dijadikan dasar argumen para penyebar syubhat dan kerancuan, dalam ayat itu pula terdapat sanggahan argumennya. Perintah perang disini terikat akan kondisi. Ada kata “sebagaimana”. Mengapa Islam memerintahkan memerangi semua orang-orang musyrik, karena semua orang tersebut memerangi umat Islam. Artinya, hanya semua yang memerangi yang diperangi. Yang tidak turut berperang, tidak boleh diperangi.
Dalam kondisi damai, memusuhi non muslim harus dengan alasan yang jelas. Misalnya orang non muslim menjarah, melakukan pembunuhan, mengambil hak seorang muslim, atau non muslim tersebut melarang umat Islam menyebarkan agamanya.
Ayat lainnya yang menegaskan adanya syariat berperang dalam Islam adalah:
أَلَا تُقَاتِلُونَ قَوْمًا نَكَثُوا أَيْمَانَهُمْ وَهَمُّوا بِإِخْرَاجِ الرَّسُولِ وَهُمْ بَدَءُوكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ ۚ أَتَخْشَوْنَهُمْ ۚ فَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ تَخْشَوْهُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
“Mengapakah kamu tidak memerangi orang-orang yang merusak sumpah (janjinya), padahal mereka telah keras kemauannya untuk mengusir Rasul dan merekalah yang pertama mulai memerangi kamu? Mengapakah kamu takut kepada mereka padahal Allah-lah yang berhak untuk kamu takuti, jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (QS:At-Taubah | Ayat: 13).
Ayat ini berkenaan dengan orang-orang Mekah yang memulai permusuhan terhadap umat Islam. Mereka telah menyebabkan Rasulullah ﷺ keluar dari Mekah. Mereka yang memulai terjadinya Perang Badr. Mereka pula yang telah membatalkan perjanjian damai di Hudaibiyah.
Jadi, penyebab perang dalam Islam sangat jelas. Karena orang-orang non Islam yang terlebih dahulu memerangi kaum muslimin. Hal ini juga yang terjadi pada peperangan-perangan di zaman Khulafaur Rasyidin.
Penaklukkan-penaklukkan umat Islam di berbagai wilayah dilatar-belakangi oleh tindakan ofensif orang-orang non Islam. Umat Islam tidak memerangi orang-orang yang tidak memerangi mereka.
Tujuan Perang
Dengan syariat perang ini, umat Islam bisa membela diri dan keluarga mereka. Mempertahankan agama dan wilayah mereka. Umat Islam dapat beribadah dengan tenang setelah sebelumnya orang-orang non Islam mengusiknya. Kemudian dakwah juga tersebar kepada seluruh manusia. Karena terbebas dari perbudakan kepada sesama makhluk –dengan menyembah mereka- adalah hak asasi setiap manusia. Dan Islam membebaskan manusia dari peribadatan kepada sesama makhluk.
Selain itu syariat perang juga mengajarkan kepada orang-orang non Islam agar menepati perjanjian yang telah disepakati bersama.
Sejarah Membuktikan
Bukti bahwasanya Islam berasaskan perdamaian dan peperangannya membawa nilai-nilai kemanusiaan adalah: Wilayah-wilayah yang dimasuki umat Islam melalui peperangan semula masyarakatnya adalah masyarakat non Islam. Setelah umat Islam masuk ke wilayah tersebut, mereka berbondong-bondong memeluk Islam. Padahal tidak ada dalam sejarah umat Islam melakukan pemaksaan apalagi pembantaian jika penduduk wilayah taklukkan tidak mengubah agama mereka.
Lihatlah Mesir, Palestina, Suriah, Jordania, Irak, Maroko, Tunisia, Turki, dll. yang semula dikuasai Romawi dan Persia, penduduknya menganut agama Nasrani dan Majusi, berubah menjadi masyarakat kaum muslimin.
Lihatlah siapa yang membatalkan dan mengkhianati perjanjian. Islam pun memberi pelajaran kepada mereka agar tidak curang terhadap perjanjian.
Sumber : http://kisahmuslim.com/5271-sebab-dan-tujuan-perang-dalam-islam.html