Pelaku Pembuat Chat Rizieq Shihab-Firza Husein Tertangkap? Simak Penjelasan Polri
Rizieq Shihab dan Firza Husein
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akun Twitter Divisi Humas Polri, @DivHumasPolri kembali mengklarifikasi berita yang beredar terkait ada pelaku pembuat chat Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein tertangkap.
"Mitra humas, beredar berita bahwa telah tertangkap pelaku pembuat chat antara HRS dan FH. Berita tersebut adalah HOAX dan tidak benar adanya," kicau @DivHumasPolri, Jumat (19/5/2017).
Pada kicauan tersebut juga dilampirkan foto screenshoot berita yang dibagikan melalui Fb.
Berita tersebut ditulis oleh sebuah portal di blogspot.com dengan judul "Pelaku Pembuat Chat Hoax Habib Rizieq-Firza Husein Akhirnya Tertangkap".
Pada screenshoot berita tersebut, pihak Humas Polri memberi stempel HOAX.
Tak hanya itu, ada sebuah catatan berbunyi seperti ini:
"Beredar berita bahwa telah tertangkap pelaku pembuat chat antara HRS dan FH. Berita tersebut adalah HOAX dan tidak benar adanya, dikarenakan hingga saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh pihak kepolisian. Pihak kepolisian pun masih mencari bukti dan saksi ahli yang berkaitan dengan kasus tersebut."
Habib Rizieq Jadi Tersangka
Sementara itu, Tim Advokasi Rizieq Shihab akan berangkat ke Arab Saudi.
Bersama Rizieq, mereka bakal membahas kemungkinan polisi menetapkan kliennya menjadi tersangka.
Ketua Bantuan Hukum Entrance Pembela Islam Sugito Atmo Prawiro mengatakan, tim advokasi yang berjumlah sembilan orang akan berangkat ke Jeddah, Arab Saudi, untuk menemui Rizieq.
Mereka akan membahas langkah hukum yang diambil.
Terutama, bila Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan percakapan berkonten pornografi, bersama Firza Husein, yang lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (16/5/2017) lalu.
"Nanti tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka bisa saja. Itu kan harus mendiskusikan dengan Habib (Rizieq), tidak hanya dengan pengacara," ujar Sugito saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/5/2017).
Sugito dengan tegas mengatakan, Firza dan Rizieq hanya korban. Apalagi, ponsel genggam Firza lebih dahulu disita oleh pihak kepolisian pada 2 Desember 2016 lalu.
Kemudian, ada yang mempublikasikan foto tanpa busana Firza, setelah disita polisi pada 20 Desember 2016.
BACA SUMBER
Source link
Rizieq Shihab dan Firza Husein
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akun Twitter Divisi Humas Polri, @DivHumasPolri kembali mengklarifikasi berita yang beredar terkait ada pelaku pembuat chat Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein tertangkap.
"Mitra humas, beredar berita bahwa telah tertangkap pelaku pembuat chat antara HRS dan FH. Berita tersebut adalah HOAX dan tidak benar adanya," kicau @DivHumasPolri, Jumat (19/5/2017).
Pada kicauan tersebut juga dilampirkan foto screenshoot berita yang dibagikan melalui Fb.
Berita tersebut ditulis oleh sebuah portal di blogspot.com dengan judul "Pelaku Pembuat Chat Hoax Habib Rizieq-Firza Husein Akhirnya Tertangkap".
Pada screenshoot berita tersebut, pihak Humas Polri memberi stempel HOAX.
Tak hanya itu, ada sebuah catatan berbunyi seperti ini:
"Beredar berita bahwa telah tertangkap pelaku pembuat chat antara HRS dan FH. Berita tersebut adalah HOAX dan tidak benar adanya, dikarenakan hingga saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh pihak kepolisian. Pihak kepolisian pun masih mencari bukti dan saksi ahli yang berkaitan dengan kasus tersebut."
Habib Rizieq Jadi Tersangka
Sementara itu, Tim Advokasi Rizieq Shihab akan berangkat ke Arab Saudi.
Bersama Rizieq, mereka bakal membahas kemungkinan polisi menetapkan kliennya menjadi tersangka.
Ketua Bantuan Hukum Entrance Pembela Islam Sugito Atmo Prawiro mengatakan, tim advokasi yang berjumlah sembilan orang akan berangkat ke Jeddah, Arab Saudi, untuk menemui Rizieq.
Mereka akan membahas langkah hukum yang diambil.
Terutama, bila Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan percakapan berkonten pornografi, bersama Firza Husein, yang lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (16/5/2017) lalu.
"Nanti tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka bisa saja. Itu kan harus mendiskusikan dengan Habib (Rizieq), tidak hanya dengan pengacara," ujar Sugito saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/5/2017).
Sugito dengan tegas mengatakan, Firza dan Rizieq hanya korban. Apalagi, ponsel genggam Firza lebih dahulu disita oleh pihak kepolisian pada 2 Desember 2016 lalu.
Kemudian, ada yang mempublikasikan foto tanpa busana Firza, setelah disita polisi pada 20 Desember 2016.
BACA SUMBER
Silahkan Lihat Videonya Di bawah:
Source link