Sementara Alquran sudah dengan baik menjelaskan tetapi mengapa banyak wanita masih berada di persimpangan jalan? Di satu sisi ingin maju mengikuti gaya hidup bebas namun kehilangan jati dirinya sebagai wanita. Di sisi lain, tetap bertahan dengan jati diri sebagai wanita namun tidak memiliki kemampuan untuk mengembangkan diri. Menurut penulis perbedaan pandangan ini muncul disebabkan:
Pertama, wanita ingin bebas menentukan nasibnya sendiri tanpa harus bergantung dengan laki-laki karena laki-laki dianggap sebagai sumber masalah, seperti pemikiran kebanyakan kelompok feminis modern sekarang ini. Pandangan ini muncul dikarenakan wanita tidak mendapatkan keadilan gender yang umumnya diyakini di negara-negara Barat.
Kedua, pandangan yang mengharuskan perempuan berada di rumah saja sementara tugas bekerja di luar rumah menjadi tugas laki-laki. Akhirnya, wanita tidak memiliki kesempatan untuk menempuh pendidikan yang layak yang semestinya. Padahal pendidikan menjadi penting agar menjadikan perempuan itu cerdas untuk menjalankan tugas utamanya sebagai istri dan ibu dalam keluarga.
Di zaman modern dengan teknologi canggih seperti sekarang ini, banyak wanita di luar sana yang mendambakan bekerja untuk meningkatkan keahlian, mengembangkan diri dan menambah penghasilan. Bagi sebagian wanita, sosok wanita karir adalah sosok yang diidolakan dan dianggap berhasil. Wanita karir yang dapat bebas pergi kemana saja sesuai kemauannya, mendapatkan penghasilan yang banyak untuk menunjang penampilannya sesuai dengan standar fashion dan kecantikan. Lantas apakah wanita memang tidak boleh bekerja, atau tidak boleh memegang jabatan publik?
Jawabannya, Islam tetap memperbolehkan wanita bekerja atau memegang jabatan-jabatan publik tetapi tetap dalam menjaga adab syar’i dan batas etika yang wajar dalam Islam. Banyak pandangan yang keliru tentang wanita bekerja, salah satunya adalah pandangan yang keliru menganggap wanita yang bekera di luar untuk memperoleh nafkah penghasilan lebih baik daripada mengerjakan kewajiban sebagai seorang istri yang berdiam di rumah dan hanya mengurus anak dan keluarga.
Jika wanita keluar rumah dengan niat untuk mencari nafkah maka ia akan mengeluarkan uang lebih banyak untuk keperluan merias diri seperti pakaian, parfum, kosmetik dan perhiasan. Misalkan pegawai kantoran, yang mau tidak mau harus merias diri dan berpenampilan menarik, dan kesemua hal tersebut membutuhkan banyak uang untuk memenuhinya. Oleh sebab itu pilihlah lapangan pekerjaan dan mitra kerja yang sesuai dikerjakan oleh wanita dan sesuai dengan etika Islam.
Menurut pandangan penulis, bagi seorang muslimah tuntutan untuk berdedikasi di luar rumah hanya cocok pada beberapa profesi. Misalnya menjadi guru, dosen, dokter, perawat, bidan, penulis, bisnis online atau pekerjaan yang serupa dengan hal tersebut dan kemudian dapat meminimalisir adanya kontak atau interaksi dengan kaum pria.
Walaupun ada beberapa pilihan profesi pekerjaan yang cocok untuk diambil oleh wanita, tapi tetap saja ada beberapa norma yang harus diperhatikan oleh wanita yang bekerja: Pertama, adanya izin yang diberikan oleh suami (untuk istri) atau ayah (untuk gadis). Kedua, menjauhi pergaulan yang bersifat campur baur antara laki-laki dengan perempuan, apalagi hingga larut malam. Ketiga, jika keluar rumah untuk bekerja menggunakan pakaian yang sopan, menutup aurat dan sesuai etika Islam.
Terutama untuk jabatan publik, jika kita perhatikan dalam Alquran, kita tidak akan menemukan ayat-ayat yang melarang wanita untuk memegang amanah di jabatan publik. Selama jabatan tersebut relevan dengan fitrah wanita dan ia mampu menunaikannya secara optimal dan maksimal. Beberapa contoh jabatan publik tersebut misalnya adalah Menteri Pemberdayaan Perempuan, atau anggota DPR yang menangani isu-isu pendidikan, kesehatan, wanita dan anak.
Perlu diingat kembali bahwa, (1) tugas-tugas wanita dalam konteks sosial bukanlah sekedar membuat tulisan, makalah, atau laporan dokumentasi namun juga bekerja secara serius dan proaktif dalam mengaktualisasi kemampuan diri, (2) mampu untuk membimbing dan mendidik generasi penerus yang berkualitas, (3) memiliki kepekaan terhadap kondisi masyarakat dan masalah sosial yang ada, (4) memiliki kepekaan terhadap masalah yang dihadapi kaum wanita dan kelompok marjinal, (5) memiliki kepribadian yang unggul dan prestatif, dimulai dari perihal keagamaan, pemikiran, perilaku, cara berpakaian hingga etika dalam kehidupan sehari-hari.
Sumber : http://www.kabarmuslimah.net/index.php/2015/10/26/dilema-kita-antara-keluarga-dan-karir-dunia-muslimah/
Pertama, wanita ingin bebas menentukan nasibnya sendiri tanpa harus bergantung dengan laki-laki karena laki-laki dianggap sebagai sumber masalah, seperti pemikiran kebanyakan kelompok feminis modern sekarang ini. Pandangan ini muncul dikarenakan wanita tidak mendapatkan keadilan gender yang umumnya diyakini di negara-negara Barat.
Kedua, pandangan yang mengharuskan perempuan berada di rumah saja sementara tugas bekerja di luar rumah menjadi tugas laki-laki. Akhirnya, wanita tidak memiliki kesempatan untuk menempuh pendidikan yang layak yang semestinya. Padahal pendidikan menjadi penting agar menjadikan perempuan itu cerdas untuk menjalankan tugas utamanya sebagai istri dan ibu dalam keluarga.
Di zaman modern dengan teknologi canggih seperti sekarang ini, banyak wanita di luar sana yang mendambakan bekerja untuk meningkatkan keahlian, mengembangkan diri dan menambah penghasilan. Bagi sebagian wanita, sosok wanita karir adalah sosok yang diidolakan dan dianggap berhasil. Wanita karir yang dapat bebas pergi kemana saja sesuai kemauannya, mendapatkan penghasilan yang banyak untuk menunjang penampilannya sesuai dengan standar fashion dan kecantikan. Lantas apakah wanita memang tidak boleh bekerja, atau tidak boleh memegang jabatan publik?
Jawabannya, Islam tetap memperbolehkan wanita bekerja atau memegang jabatan-jabatan publik tetapi tetap dalam menjaga adab syar’i dan batas etika yang wajar dalam Islam. Banyak pandangan yang keliru tentang wanita bekerja, salah satunya adalah pandangan yang keliru menganggap wanita yang bekera di luar untuk memperoleh nafkah penghasilan lebih baik daripada mengerjakan kewajiban sebagai seorang istri yang berdiam di rumah dan hanya mengurus anak dan keluarga.
Jika wanita keluar rumah dengan niat untuk mencari nafkah maka ia akan mengeluarkan uang lebih banyak untuk keperluan merias diri seperti pakaian, parfum, kosmetik dan perhiasan. Misalkan pegawai kantoran, yang mau tidak mau harus merias diri dan berpenampilan menarik, dan kesemua hal tersebut membutuhkan banyak uang untuk memenuhinya. Oleh sebab itu pilihlah lapangan pekerjaan dan mitra kerja yang sesuai dikerjakan oleh wanita dan sesuai dengan etika Islam.
Menurut pandangan penulis, bagi seorang muslimah tuntutan untuk berdedikasi di luar rumah hanya cocok pada beberapa profesi. Misalnya menjadi guru, dosen, dokter, perawat, bidan, penulis, bisnis online atau pekerjaan yang serupa dengan hal tersebut dan kemudian dapat meminimalisir adanya kontak atau interaksi dengan kaum pria.
Walaupun ada beberapa pilihan profesi pekerjaan yang cocok untuk diambil oleh wanita, tapi tetap saja ada beberapa norma yang harus diperhatikan oleh wanita yang bekerja: Pertama, adanya izin yang diberikan oleh suami (untuk istri) atau ayah (untuk gadis). Kedua, menjauhi pergaulan yang bersifat campur baur antara laki-laki dengan perempuan, apalagi hingga larut malam. Ketiga, jika keluar rumah untuk bekerja menggunakan pakaian yang sopan, menutup aurat dan sesuai etika Islam.
Terutama untuk jabatan publik, jika kita perhatikan dalam Alquran, kita tidak akan menemukan ayat-ayat yang melarang wanita untuk memegang amanah di jabatan publik. Selama jabatan tersebut relevan dengan fitrah wanita dan ia mampu menunaikannya secara optimal dan maksimal. Beberapa contoh jabatan publik tersebut misalnya adalah Menteri Pemberdayaan Perempuan, atau anggota DPR yang menangani isu-isu pendidikan, kesehatan, wanita dan anak.
Perlu diingat kembali bahwa, (1) tugas-tugas wanita dalam konteks sosial bukanlah sekedar membuat tulisan, makalah, atau laporan dokumentasi namun juga bekerja secara serius dan proaktif dalam mengaktualisasi kemampuan diri, (2) mampu untuk membimbing dan mendidik generasi penerus yang berkualitas, (3) memiliki kepekaan terhadap kondisi masyarakat dan masalah sosial yang ada, (4) memiliki kepekaan terhadap masalah yang dihadapi kaum wanita dan kelompok marjinal, (5) memiliki kepribadian yang unggul dan prestatif, dimulai dari perihal keagamaan, pemikiran, perilaku, cara berpakaian hingga etika dalam kehidupan sehari-hari.
Sumber : http://www.kabarmuslimah.net/index.php/2015/10/26/dilema-kita-antara-keluarga-dan-karir-dunia-muslimah/

