Tidak bisa dipungkiri bahwa selama masa kehamilan umumnya wanita akan merasa malas dan lemas.
Hal inilah yang umumnya membuat mereka merasa enggan untuk melakukan rutinunatasnya bahkan untuk tampil cantik dan merawat dirinya. Perubahan hormonal selama masa kehamilan memang membawa perubahan yang cukup signifikan pada diri wanita. Terutama pada tampilan fisiknya dengan perut yang semakin membuncit dan berat badan yang semakin bertambah. Hanya saja, kondisi malas merawat diri, umumnya bukanlah tindakan yang bijak untuk dilakukan. Sebab pada dasarnya kehamilan bukanlah alasan untuk anda mengabaikan penampilan anda begitu saja.
Meskipun ada anjuran untuk sebaiknya tampil lebih alami selama masa kehamilan. Namun ini bukan berarti membuat anda diberikan alasan untuk tampil alakadarnya. Tidak sedikit ibu hamil lebih memilih tidak merawat tubuh dan tampil dalam balutan daster sehari-hari. Bila dilihat sekilas maka mungkin sulit membedakan mana wanita hamil dengan ibu rumah tangga yang kurang pintar mengurus tubuhnya.
Bagaimanapun, sudah menjadi kodrat seorang perempuan untuk tampil menarik dengan riasan yang cantik. Sehingga kehamilan sebaiknya tidak dijadikan alasan untuk merusak penampilan anda dengan tidak merawat diri anda dengan baik.
Sementara itu, sebagian wanita lain mungkin tengah dibuat senang dengan mencoba segala perawatan kecantikan di salon meski perutnya tengah berbadan dua. Bahkan ada sebagian yang merasa melewatkan sesuatu saat perawatan tubuh tidak mereka lakukan.
Ya, wanita tentu selalu ingin tampil cantik, sekalipun ia sedang hamil. Saat sedang hamil, bukan berarti anda hanya menggunakan daster sehari-hari dan membuat penampilan anda terlihat lusuh. Memanjakan diri di salon bisa menjadi hal yang sangat membahagiakan untuk sebagian besar wanita.
Belum lagi, gejolak hormon yang terjadi selama masa kehamilan umumnya membuat rambut menjadi terasa lepek dan kuku menjadi mudah panjang. Sehingga bila tidak dirawat, maka mungkin kecantikan kuku anda akan perlahan memudar dan berubah menjadi menyeramkan.
Memiliki kuku yang rapih dan bersih serta terlihat cantik tentu menjadi impian untuk para wanita, tidak terkecuali ibu hamil. Hanya saja, maraknya pemberitaan serta informasi yang berisikan larangan ibu hamil melakukan perawatan kuku di salon atau yang lebih dikenal dengan manikur dan pedikur mungkin membuat ibu hamil dan anda semua berpikir dua kali sebelum melakukan perawatan yang satu ini.
Betapa tidak, sebagai ibu hamil kita tentu ingin menjaga kehamilan kita dengan baik dan memberikan segala sesuatunya untuk si buah hati. Sehingga segala hal yang akan memberikan dampak tidak baik atau negatif terhadap kehamilan akan tentu membuat kita enggan melakukannya, termasuk mungkin banyak wanita hamil yang termakan dengan beberapa mitos yang tidak jelas. Padahal sebenarnya, hal tersebut boleh dilakukan dan bahkan memberikan manfaat untuk si ibu hamil maupun janin dalam kandungannya.
Itulah mengapa, penting sekali menggali informasi lebih dalam mengenali hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh seorang wanita selama masa kehamilan. Dengan begini, kita tidak akan terjebak dengan mitos atau anjuran yang salah. Termasuk pada saat anda hendak melakukan perawatan kecantikan kuku anda.
Pada dasarnya perawatan manikur dan pedikur adalah sebuah metode yang dilakukan untuk merawat kecantkan kuku. Hal ini tentu saja akan baik untuk tubuh dan penampilan anda. Selain enak dipandang, kecantikan kuku yang terjaga akan mungkin membuat anda mendapatkan pujian dari oranglain, terutama pasangan.
Lalu, apakah boleh melakukan perawatan manikur dan pedikur selama masa kehamilan? Nah, sebelum membahas lebih jauh kita kenali lebih dalam apa itu metode manikur dan pedikur itu sendiri.
Apa Itu Manikur dan Pedikur?
Manikur dan pedikur adalah perawatan tangan dan kaki termasuk didalamnya adalah perawatan pijatan pada bagian kaki dan perawatan untuk mempercantik kuku. Pada dasarnya, selain memberikan tampilan yang menarik pada bagian kuku tangan dan kaki. Metode pijatan yang terlibat dalam ritual ini pun, memberikan manfaat yang cukup baik untuk kesehatan, salah satunya adalah dengan membantu meningkatkan sirkulasi darah dengan baik.
Pada umumya, metode ini lebih sering digunakan oleh kaum perempuan. Meski demikian, tidak sedikit kaum pria yang juga senang memperhatikan kecantikan kukunya dewasa ini. Lewat metode yang satu ini, kotoran pada kuku bisa dibersihkan dengan baik. Dan bahkan untuk anda yang mendambakan memberikan aksesoris untuk mempercantikan kuku, maka anda bisa menyesuaikanya dengan kebutuhan anda.
Hanya saja, apakah metode yang satu ini boleh diaplikasikan oleh ibu hamil? Adakah pengaruhnya? Untuk lebih jelasnya, mari simak beberapa hal dibawah ini.
Bolehkah Ibu Hamil Melakukan Manikur dan Pedikur?
Sebagaimana dikutip daari BabyCentre, Mary Lake Pola, ObGyn mengatakan bahwa pada dasarnya melakukan perawatan kuku di salon adalah hal yang boleh-boleh saja dilakukan oleh ibu hamil. Akan tetapi, memang ada peraturan tertentu yang perlu diperhatikan guna menjaga keamanan dan keselamatan ibu hamil.
Paparan ekstrim dari bahan kimia yang digunakan pada saat melakukan metode manikur dan pedikur, seperti cairan alkohol dalam aseton dan cat kuku, memang tidak baik untuk ibu hamil. Akan tetapi yang perlu diperhatikan adalah kuantitas produk tersebut sewaktu melakukan perawatan.
Sebagaimana diungkapkan oleh Mary bahwa ibu hamil yang ingin melakukan perawatan kuku sebaiknya tidak sesering perawatan yang dilakukan oleh orang yang tidak hamil. Perawatan manikur dan pedikur dua minggu sekali masihlah terbilang aman dan sah-sah saja dilakukan. Hanya saja, perhatikan kebersihan salon yang anda gunakan dan perhatikan pula apakah salon tersebut memiiki sisten ventilasi yang baik atau tidak.
Bukan hanya itu, hal lain yan juga penting menjadi perhatian ibu hamil yang hendak melakukan perawatan kuku seperti ini adalah memperhatikan perputaran udara dalam satu ruangan salon. Pada kasus ini, perputaran udara haruslah seimbang. Dengan kata lain keluar masuknya udara kedalam ruangan perlulah seimbang. Tujuannya tentu saja, agar ibu hamil tidak terlalu banyak menghirup zat kimia dari produk perawatan kuku yang digunakannya.
Selain itu, pendapat para ahli yang lain mengungkapkan sebaiknya ibu hamil yang ingin melakukan perawatan kuku seperti ini menunda keinginannya sampai usia kehamilannya lebih besar. Usia awal kehamilan akan mungkin membuat ibu hamil merasa lebih rentan dan janin dalam kandungan umumnya belumlah terlalu kuat.
Sementara itu, bila pertumbuhan kuku mudah memanjang selama usia kehamilan muda, maka sebaiknya lakukan perawatan dirumah dengan cukup memotong kuku dengan menggunakan gunting kuku. Selain itu, metode menggunting kuku pun sebaiknya dilakukan dengan peralahan dan hati-hati. Sebab cedera yang dialami akan mungkin membuat infeksi mudah terjadi karena kotoran pada kuku yang bercampur dengan luka akan mungkin membuat bakteri mudah masuk kedalam tubuh.
Demikianlah penjelasan secara terperinci yang dapat disampaikan dari Bolehkah Ibu Hamil Melakukan Manikur dan Pedikur. Semoga bermanfaat dan memberikan anda informasi yang dibutuhkan.
Sumber : http://bidanku.com/bolehkah-ibu-hamil-melakukan-manikur-dan-pedikur
Hal inilah yang umumnya membuat mereka merasa enggan untuk melakukan rutinunatasnya bahkan untuk tampil cantik dan merawat dirinya. Perubahan hormonal selama masa kehamilan memang membawa perubahan yang cukup signifikan pada diri wanita. Terutama pada tampilan fisiknya dengan perut yang semakin membuncit dan berat badan yang semakin bertambah. Hanya saja, kondisi malas merawat diri, umumnya bukanlah tindakan yang bijak untuk dilakukan. Sebab pada dasarnya kehamilan bukanlah alasan untuk anda mengabaikan penampilan anda begitu saja.
Meskipun ada anjuran untuk sebaiknya tampil lebih alami selama masa kehamilan. Namun ini bukan berarti membuat anda diberikan alasan untuk tampil alakadarnya. Tidak sedikit ibu hamil lebih memilih tidak merawat tubuh dan tampil dalam balutan daster sehari-hari. Bila dilihat sekilas maka mungkin sulit membedakan mana wanita hamil dengan ibu rumah tangga yang kurang pintar mengurus tubuhnya.
Bagaimanapun, sudah menjadi kodrat seorang perempuan untuk tampil menarik dengan riasan yang cantik. Sehingga kehamilan sebaiknya tidak dijadikan alasan untuk merusak penampilan anda dengan tidak merawat diri anda dengan baik.
Sementara itu, sebagian wanita lain mungkin tengah dibuat senang dengan mencoba segala perawatan kecantikan di salon meski perutnya tengah berbadan dua. Bahkan ada sebagian yang merasa melewatkan sesuatu saat perawatan tubuh tidak mereka lakukan.
Ya, wanita tentu selalu ingin tampil cantik, sekalipun ia sedang hamil. Saat sedang hamil, bukan berarti anda hanya menggunakan daster sehari-hari dan membuat penampilan anda terlihat lusuh. Memanjakan diri di salon bisa menjadi hal yang sangat membahagiakan untuk sebagian besar wanita.
Belum lagi, gejolak hormon yang terjadi selama masa kehamilan umumnya membuat rambut menjadi terasa lepek dan kuku menjadi mudah panjang. Sehingga bila tidak dirawat, maka mungkin kecantikan kuku anda akan perlahan memudar dan berubah menjadi menyeramkan.
Memiliki kuku yang rapih dan bersih serta terlihat cantik tentu menjadi impian untuk para wanita, tidak terkecuali ibu hamil. Hanya saja, maraknya pemberitaan serta informasi yang berisikan larangan ibu hamil melakukan perawatan kuku di salon atau yang lebih dikenal dengan manikur dan pedikur mungkin membuat ibu hamil dan anda semua berpikir dua kali sebelum melakukan perawatan yang satu ini.
Betapa tidak, sebagai ibu hamil kita tentu ingin menjaga kehamilan kita dengan baik dan memberikan segala sesuatunya untuk si buah hati. Sehingga segala hal yang akan memberikan dampak tidak baik atau negatif terhadap kehamilan akan tentu membuat kita enggan melakukannya, termasuk mungkin banyak wanita hamil yang termakan dengan beberapa mitos yang tidak jelas. Padahal sebenarnya, hal tersebut boleh dilakukan dan bahkan memberikan manfaat untuk si ibu hamil maupun janin dalam kandungannya.
Itulah mengapa, penting sekali menggali informasi lebih dalam mengenali hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh seorang wanita selama masa kehamilan. Dengan begini, kita tidak akan terjebak dengan mitos atau anjuran yang salah. Termasuk pada saat anda hendak melakukan perawatan kecantikan kuku anda.
Pada dasarnya perawatan manikur dan pedikur adalah sebuah metode yang dilakukan untuk merawat kecantkan kuku. Hal ini tentu saja akan baik untuk tubuh dan penampilan anda. Selain enak dipandang, kecantikan kuku yang terjaga akan mungkin membuat anda mendapatkan pujian dari oranglain, terutama pasangan.
Lalu, apakah boleh melakukan perawatan manikur dan pedikur selama masa kehamilan? Nah, sebelum membahas lebih jauh kita kenali lebih dalam apa itu metode manikur dan pedikur itu sendiri.
Apa Itu Manikur dan Pedikur?
Manikur dan pedikur adalah perawatan tangan dan kaki termasuk didalamnya adalah perawatan pijatan pada bagian kaki dan perawatan untuk mempercantik kuku. Pada dasarnya, selain memberikan tampilan yang menarik pada bagian kuku tangan dan kaki. Metode pijatan yang terlibat dalam ritual ini pun, memberikan manfaat yang cukup baik untuk kesehatan, salah satunya adalah dengan membantu meningkatkan sirkulasi darah dengan baik.
Pada umumya, metode ini lebih sering digunakan oleh kaum perempuan. Meski demikian, tidak sedikit kaum pria yang juga senang memperhatikan kecantikan kukunya dewasa ini. Lewat metode yang satu ini, kotoran pada kuku bisa dibersihkan dengan baik. Dan bahkan untuk anda yang mendambakan memberikan aksesoris untuk mempercantikan kuku, maka anda bisa menyesuaikanya dengan kebutuhan anda.
Hanya saja, apakah metode yang satu ini boleh diaplikasikan oleh ibu hamil? Adakah pengaruhnya? Untuk lebih jelasnya, mari simak beberapa hal dibawah ini.
Bolehkah Ibu Hamil Melakukan Manikur dan Pedikur?
Sebagaimana dikutip daari BabyCentre, Mary Lake Pola, ObGyn mengatakan bahwa pada dasarnya melakukan perawatan kuku di salon adalah hal yang boleh-boleh saja dilakukan oleh ibu hamil. Akan tetapi, memang ada peraturan tertentu yang perlu diperhatikan guna menjaga keamanan dan keselamatan ibu hamil.
Paparan ekstrim dari bahan kimia yang digunakan pada saat melakukan metode manikur dan pedikur, seperti cairan alkohol dalam aseton dan cat kuku, memang tidak baik untuk ibu hamil. Akan tetapi yang perlu diperhatikan adalah kuantitas produk tersebut sewaktu melakukan perawatan.
Sebagaimana diungkapkan oleh Mary bahwa ibu hamil yang ingin melakukan perawatan kuku sebaiknya tidak sesering perawatan yang dilakukan oleh orang yang tidak hamil. Perawatan manikur dan pedikur dua minggu sekali masihlah terbilang aman dan sah-sah saja dilakukan. Hanya saja, perhatikan kebersihan salon yang anda gunakan dan perhatikan pula apakah salon tersebut memiiki sisten ventilasi yang baik atau tidak.
Bukan hanya itu, hal lain yan juga penting menjadi perhatian ibu hamil yang hendak melakukan perawatan kuku seperti ini adalah memperhatikan perputaran udara dalam satu ruangan salon. Pada kasus ini, perputaran udara haruslah seimbang. Dengan kata lain keluar masuknya udara kedalam ruangan perlulah seimbang. Tujuannya tentu saja, agar ibu hamil tidak terlalu banyak menghirup zat kimia dari produk perawatan kuku yang digunakannya.
Selain itu, pendapat para ahli yang lain mengungkapkan sebaiknya ibu hamil yang ingin melakukan perawatan kuku seperti ini menunda keinginannya sampai usia kehamilannya lebih besar. Usia awal kehamilan akan mungkin membuat ibu hamil merasa lebih rentan dan janin dalam kandungan umumnya belumlah terlalu kuat.
Sementara itu, bila pertumbuhan kuku mudah memanjang selama usia kehamilan muda, maka sebaiknya lakukan perawatan dirumah dengan cukup memotong kuku dengan menggunakan gunting kuku. Selain itu, metode menggunting kuku pun sebaiknya dilakukan dengan peralahan dan hati-hati. Sebab cedera yang dialami akan mungkin membuat infeksi mudah terjadi karena kotoran pada kuku yang bercampur dengan luka akan mungkin membuat bakteri mudah masuk kedalam tubuh.
Demikianlah penjelasan secara terperinci yang dapat disampaikan dari Bolehkah Ibu Hamil Melakukan Manikur dan Pedikur. Semoga bermanfaat dan memberikan anda informasi yang dibutuhkan.
Sumber : http://bidanku.com/bolehkah-ibu-hamil-melakukan-manikur-dan-pedikur